Kupang – Kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tingkat kepatuhan yang tinggi tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik di berbagai wilayah Kabupaten/Kota di NTT.
Berdasarkan Evaluasi Kinerja UPTD atas pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), OPSEN PKB dan OPSEN BBNKB, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor tertinggi, sejumlah UPTD menunjukkan capaian yang menonjol dalam mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan tepat waktu, dirilis dari rapat evaluasi mingguan UPTD Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Berikut ini nama 5 UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten/Kota dengan realisasi tertinggi sampai pertengahan tahun 2026 :
1. UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Wil.Kab.Sumba Barat Daya
2. UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Kota Kupang
3. UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Wil.Kab. Ngada
4. UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Wil.Kab. Belu
5. UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Wil..Kab. Sikka
Kemudian UPTD yang mengalami pergerakan pertumbuhan tertinggi dalam realisasi adalah UPTD Pendapatan dan Aset Wilayah Kabupten Nagekeo, serta UPTD Lembata dengan petumbuhan kendaraan tertinggi. Hal ini dinilai berhasil meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui berbagai program pelayanan Samsat door to door, samsat pasar, sosialisasi, serta kemudahan pembayaran pajak secara digital yang juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan PAD.(HR)
Ukuran teks
Pendapatan Daerah
TOP 5 UPTD Pendapatan Daerah dengan realisasi tertinggi tahun 2026 NTT.
mengalami pergerakan pertumbuhan tertinggi dalam realisasi adalah UPTD Pendapatan dan Aset Wilayah Kabupten Nagekeo