Permohonan Informasi
Gunakan formulir resmi berikut untuk mengajukan permohonan informasi.
- Nama
- Nomor HP
- Alamat
- Informasi yang diminta
- Tujuan penggunaan informasi
Melayani dengan transparan dan akuntabel
Metadata dokumen tersimpan secara digital, sedangkan file dapat diarahkan ke storage lokal, Google Drive, atau tautan eksternal.
Pilih kategori untuk melihat daftar dokumen. Metadata dikelola secara digital, sedangkan file asli bisa diarahkan ke storage lokal atau Google Drive.
Sistem siap menampilkan metadata dokumen dan memakai storage lokal, Google Drive, atau tautan eksternal sebagai sumber file dokumen.
| Dokumen | Kategori | Tahun | Format | Aksi |
|---|---|---|---|---|
|
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 31 TAHUN 2026
Update 02 Jul 2026 - 1 MB
|
Setiap Saat | 2026 | ||
|
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 32 TAHUN 2026
Update 02 Jul 2026 - 1 MB
|
Setiap Saat | 2026 | ||
|
DPA BPAD TAHUN 2026
Update 11 Jun 2026 - -
|
Berkala | 2026 | ||
|
PERDA NOMOR 1 TAHUN 2026
Update 08 Jun 2026 - -
|
Setiap Saat | 2026 | ||
|
Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025
Update 22 Jul 2026 - 2.4 MB
|
Setiap Saat | 2025 | ||
|
PERJANJIAN KERJA SAMA PEMPROV NTT DAN BANK NTT
Update 12 Jun 2026 - -
|
Setiap Saat | 2025 | ||
|
DPA MURNI BPAD 2025
Update 10 Jun 2026 - -
|
Berkala | 2025 | ||
|
DPA MURNI BPAD 2024
Update 10 Jun 2026 - -
|
Berkala | 2024 |
Gunakan formulir resmi berikut untuk mengajukan permohonan informasi.
Gunakan formulir resmi berikut untuk mengajukan keberatan.
Pemohon mengisi form dan melengkapi identitas.
Petugas memeriksa kelengkapan data dan kategori informasi.
PPID menyiapkan dokumen atau jawaban resmi.
Informasi diberikan melalui kanal yang dipilih pemohon.
Atasan PPID, PPID Pelaksana, bidang pelayanan informasi, bidang dokumentasi, dan bidang penyelesaian sengketa informasi.
Mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, mudah diakses, dan responsif bagi masyarakat NTT.
Mengelola, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani permintaan informasi publik di lingkungan BPAD NTT.
Dokumen keputusan PPID disiapkan sebagai rujukan organisasi dan tanggung jawab pelayanan informasi publik.
Metadata dokumen tersimpan secara digital, file dapat diarahkan ke penyimpanan yang sesuai, dan tautan formulir layanan bisa disesuaikan sewaktu-waktu.
Website BPAD NTT menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda dan menganalisis trafik kunjungan. Dengan melanjutkan penggunaan website ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami.