Kupang, 22 Juni 2026 – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang melaksanakan proses penginputan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 pada aplikasi SIPD-RI. Kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Sekretariat Daerah Provinsi NTT Nomor BU.400.14.1.1/166/Bapperida/2026 tentang penginputan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

Sesuai arahan dalam surat tersebut, seluruh perangkat daerah diminta melakukan penyesuaian kembali terhadap pagu anggaran, indikator kinerja, target, serta rincian program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan hasil reviu APIP terhadap Rancangan Akhir RKPD Provinsi NTT Tahun 2027. Selain itu, perangkat daerah juga diwajibkan memastikan kesesuaian klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur program serta kegiatan sesuai ketentuan dalam sistem SIPD-RI.

Terhadap pelaksanaan proses penginputan yang tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni mulai 22 sampai 23 Juni 2026 pukul 16.00 WITA dan koordinasi yang baik antar bidang serta dukungan teknis yang memadai, seluruh tahapan penyusunan Renja Tahun 2027 dapat diselesaikan secara akurat, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.