Layanan Mutasi Masuk Kendaraan ke NTT: Bersama Kita Bangun Daerah!

Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan berplat luar daerah namun sehari-hari aktif beroperasi di wilayah NTT untuk segera melakukan mutasi masuk secara resmi. Langkah ini sangat penting guna memastikan kendaraan yang Anda gunakan tertib administrasi, legal secara hukum, dan terdata dengan baik di wilayah operasionalnya. Melalui program pengurusan yang mudah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemilik kendaraan dihimbau untuk mengalihkan pembayaran pajaknya agar dilakukan langsung di NTT.

Setiap rupiah pajak kendaraan bermotor yang Anda bayarkan setelah melakukan mutasi masuk akan dialokasikan kembali secara langsung sebagai modal utama pembangunan daerah. Kontribusi nyata dari pajak Anda sangat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, serta perwujudan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang lebih maju dan sejahtera secara merata. Program optimalisasi ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

Jang lupa e... pajaknya di NTT saja! Mari bersama-sama mendukung kemajuan daerah dengan menertibkan administrasi kendaraan Anda. Untuk informasi lebih lanjut mengenai dokumen persyaratan, mekanisme, dan alur pengurusan mutasi masuk, Anda dapat mengunjungi portal resmi layanan kami melalui tautan https://bpadntt.cloud/.