Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan pemetaan potensi kendaraan bermotor lama dan tunggakan PKB sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data ini menjadi dasar dalam penyusunan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak serta penguatan tertib administrasi kendaraan bermotor di seluruh wilayah NTT.

Melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, BPAD NTT mengajak seluruh pemilik kendaraan untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tertib Administrasi Kendaraan, Wujud Nyata Membangun NTT.