BPAD NTT Dorong Mutasi Kendaraan Plat Luar untuk Optimalkan Pendapatan Daerah
Masih tingginya jumlah kendaraan bermotor berplat luar daerah yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur, termasuk di Kabupaten Alor, berpotensi mengurangi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). BPAD NTT terus mendorong pemilik kendaraan yang berdomisili dan beroperasi di NTT untuk segera melakukan mutasi kendaraan sesuai domisili.
Kondisi ini menyebabkan pajak kendaraan dibayarkan ke daerah asal kendaraan, sementara kendaraan tersebut memanfaatkan infrastruktur jalan, fasilitas publik, dan distribusi bahan bakar di wilayah NTT. Oleh karena itu, mutasi kendaraan menjadi langkah penting untuk memastikan kontribusi pajak dapat kembali mendukung pembangunan daerah.
BPAD NTT mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan berplat luar namun telah berdomisili atau beroperasi secara tetap di NTT untuk segera melakukan proses mutasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung peningkatan PAD dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Mutasi Kendaraan Tepat Domisili, Pajak Kembali untuk Membangun NTT. (OM)