
Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Peran Guru sebagai Aktivator, Kolaborator, dan Pembangun Budaya Belajar dalam Implementasi Pembelajaran Mendalam”. Kegiatan diikuti oleh para tenaga pendidik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi guru dalam menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kolaboratif, dan berpusat pada peserta didik.
Kehadiran BPAD Provinsi NTT merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan mutu pendidikan serta penguatan sinergi antara perangkat daerah dan satuan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, tim Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan sekolah. Pembahasan mencakup mekanisme pemindahtanganan dan penghapusan aset, ketertiban administrasi, serta pemanfaatan dan pengamanan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tenaga pendidik dan pengelola sekolah semakin memahami tanggung jawab dalam menjaga, memanfaatkan, dan mengadministrasikan aset daerah secara tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.

Kolaborasi antara BPAD Provinsi NTT dan SMA Negeri 6 Kota Kupang diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mendukung terciptanya budaya belajar yang inovatif dan pengelolaan aset daerah yang profesional.