Kupang, 20 Juli 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi daerah.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan dukungan SKALA NTT menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Kelembagaan dan Aparatur Pengelola Retribusi Daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, di Aula Hotel Harper Kupang tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, S.P., M.M. Lokakarya diikuti kurang lebih 50 peserta yang berasal dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengelolaan serta pemungutan retribusi daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPAD Provinsi NTT menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah mengalami perubahan yang cukup mendasar.

Perubahan regulasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menerapkan tata kelola retribusi yang semakin profesional, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lokakarya ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi terbaru sekaligus menyamakan persepsi mengenai kebijakan dan mekanisme pengelolaan retribusi daerah.
Pemahaman yang seragam diperlukan agar setiap perangkat daerah mampu menyesuaikan proses perencanaan, penetapan, pemungutan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memperkuat pemahaman regulasi, kegiatan ini juga diarahkan untuk membenahi kelembagaan pengelola retribusi agar semakin tertib secara administratif dan akuntabel.

Penguatan struktur kelembagaan dan penyusunan standar operasional prosedur yang jelas diharapkan dapat membantu setiap perangkat daerah menjalankan fungsi pengelolaan retribusi secara konsisten. Kompetensi teknis aparatur juga menjadi perhatian karena kemampuan dalam mengelola retribusi masih belum merata. Melalui pemaparan materi, diskusi, pelatihan teknis, dan simulasi, aparatur diharapkan memiliki standar kemampuan yang lebih seragam.
Pemerintah Provinsi NTT juga mendorong penerapan standar operasional prosedur pengelolaan retribusi yang sederhana, seragam, dan mudah diterapkan. Selama ini, mekanisme pengelolaan retribusi pada masing-masing perangkat daerah masih memiliki perbedaan. Keseragaman prosedur diperlukan untuk meningkatkan konsistensi tata kelola sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Mendorong Percepatan Digitalisasi Retribusi
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam lokakarya adalah percepatan digitalisasi pengelolaan retribusi daerah.Sebagian proses pembayaran dan pencatatan retribusi masih dilakukan secara manual dan menggunakan transaksi tunai. Kondisi tersebut dapat menyulitkan pencatatan, memperlambat proses rekonsiliasi, dan meningkatkan risiko terjadinya kebocoran penerimaan.
Penerapan sistem pembayaran digital dan non-tunai diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat akurasi pencatatan, mengurangi potensi penyalahgunaan, serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran.Digitalisasi juga akan membantu pemerintah daerah memperoleh informasi penerimaan secara lebih cepat sehingga dapat digunakan untuk mendukung pengawasan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan.
Namun, optimalisasi PAD tidak dapat dilaksanakan secara parsial. Diperlukan koordinasi dan kerja sama yang kuat antara BPAD, perangkat daerah pengelola retribusi, Inspektorat, badan pengelola keuangan, serta instansi teknis lainnya. Lokakarya tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyusun langkah bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan retribusi daerah.
Penguatan Basis Data dan Pengawasan
Kepala BPAD Provinsi NTT juga menekankan pentingnya penguatan basis data objek dan subjek retribusi.Saat ini, data retribusi masih tersebar pada berbagai perangkat daerah dan belum seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem informasi yang terpusat dan terstandar. Melalui sistem data yang terintegrasi, seluruh objek retribusi, seperti layanan dan fasilitas pemerintah, serta subjek atau wajib retribusi, dapat teridentifikasi secara lebih jelas.
Basis data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menganalisis potensi penerimaan, menghindari duplikasi data, meningkatkan kualitas perencanaan PAD, serta menentukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Selain itu, prosedur pelayanan dan pemungutan retribusi perlu terus disempurnakan agar lebih sederhana, transparan, efektif, dan ramah kepada masyarakat.
Standarisasi pelayanan juga diperlukan untuk mengurangi kebingungan wajib retribusi dan mempercepat proses administrasi pembayaran. Pengawasan internal oleh Inspektorat turut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan retribusi.
Pengawasan dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, audit kepatuhan, evaluasi kinerja aparatur, serta pengendalian terhadap proses pemungutan dan penyetoran penerimaan. Dengan sistem pengawasan yang kuat, potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan dan pengelolaan retribusi dapat dipertanggungjawabkan secara lebih baik.
Integritas Aparatur Menjadi Fondasi Utama
Selain peningkatan kapasitas teknis, integritas aparatur pengelola retribusi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penguatan integritas dapat dilakukan melalui pendidikan etika, peningkatan budaya kerja profesional, pengawasan yang konsisten, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi secara adil.
Komitmen aparatur sangat menentukan keberhasilan reformasi pengelolaan retribusi daerah, terutama dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Keberhasilan pengelolaan retribusi daerah membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, hasil lokakarya diharapkan tidak berhenti pada kegiatan diskusi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret di masing-masing instansi.

Implementasi hasil lokakarya diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dalam semangat bersama.
Ayo Bangun NTT