Koordinasi bersama Pemda Nagekeo dan Tim terkait, dilakukan dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dan arahan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Nagekeo, bahwa penerapan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025, perlu dilakukan karena sangat berdampak pada peningkatan penerimaan pajak dan Opsen Pajak kendaraan.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Wilayah Kabupaten Nagekeo Yoksin Yegho, pada Senin, 10 Agustus 2026, disela – sela kegiatan sosialisasi bersama Tim Satgas di SPBU Danga, mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi secara mandiri sudah dilaksanakan sejak awal 2026, namun bersama Tim baru dilaksanakan hari ini.
Menurutnya, direncanakan penerapannya akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2026, di semua SPBU di Kabupaten Nagekeo, dengan melihat semua unsur terkait, yang tergabung dalam TIm Satgas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nagekeo.
Ia menambahkan bahwa sebelum, ke lokasi Tim melakukan koordinasi dan mendapat arahan di Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Nagekeo dan uji coba sekaligus simulasi teknis di halaman Kantor Bupati Nagekeo.
Sedangkan media sosialisasi yang digunakan adalah penyampaian informasi melalui pengeras suara (TOA), penyebaran stiker, leaflet, flayer dan pemasangan spanduk.
Selain itu, kepada kepada pengendara diberikan informasi dan edukasi terkait layanan Samsat bagi pemilik kendaraan.
Ini,dimaksudkan untuk, meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat konsumen BBM bersubsidi mengenai tata kelola dan ketentuan Pergub No. 13 Tahun 2025, sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan melalui sosialisasi integrasi dengan Layanan Samsat.
Ia mengajak kepada seluruh pemilik kendaraan di wilayah Nagekeo, agar segera memanfaatkan sisa masa Pemberlakuan Pergub 32 tentang pemberian keringanan atau Diskon Pajak, yang akan berakhir 31 Agustus 2026.
Diharapkan dengan, peningkatan kesadaran masyarakat melunasi pajak kendaraan tepat waktu dan mengalihkan alamat kendaraan yang masih beralamat luar NTT ke wilayah Nagekeo, bagian dari kontribusi dan partisipasi membangun daerah, sesuai spirit”Ayo Bangun NTT” ungkapnya.
Ukuran teks
Pendapatan Daerah
UPT Penda Wilayah Nagekeo dan Tim Satgas Gencar Sosialisasi Pergub 13 di SPBU Danga
UPT Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Nagekeo, bersama Tim Satgas Pembatasan BBM Bersubsidi, gencar melakukan sosialisasi di semua depo pengisian BBM.