KUPANG – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Audit Surveillance ISO 9001:2015 pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemantauan penerapan sistem manajemen mutu di lingkungan BPAD NTT, dengan pelaksanaan audit dijadwalkan selama satu hari oleh lembaga sertifikasi.

Audit Surveillance dilaksanakan terhadap penerapan standar ISO 9001:2015 dengan ruang lingkup sertifikasi BPAD NTT, yakni “Provision of Public Administration, i.e. Management of Regional Revenue, Finance and Assets”. Ruang lingkup tersebut mencakup penyelenggaraan administrasi publik dalam pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah.

Pelaksanaan Audit Surveillance ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penerapan sistem manajemen mutu pelayanan dan kinerja di BPAD Provinsi NTT. Melalui proses audit, penerapan sistem sesuai ruang lingkup sertifikasi dapat terus dipantau dan dievaluasi, sehingga mendukung penguatan tata kelola pengelolaan pendapatan, keuangan dan aset daerah secara berkelanjutan.