KUPANG – Tim Penilai Aset Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan penilaian terhadap material bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Kupang yang akan dibongkar maupun bangunan yang telah dibongkar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober hingga Selasa, 6 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program revitalisasi satuan pendidikan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Ketua Tim Penilai Aset Provinsi NTT, Jack Makin, ST., M.Ec.Dev., bersama anggota tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengidentifikasi, mendata, serta mengukur material hasil pembongkaran yang masih memiliki nilai ekonomis.

Material yang menjadi objek penilaian antara lain berupa rangka, pintu, jendela, kusen, bahan penutup atap, besi, baja, kayu, serta komponen lainnya yang masih dapat dimanfaatkan atau memiliki nilai jual.

Penilaian dilakukan untuk memperoleh dasar yang objektif dalam menentukan nilai material hasil pembongkaran. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Material hasil pembongkaran tidak hanya dipandang sebagai sisa bangunan, tetapi memiliki nilai ekonomis yang dapat dikelola untuk memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Jack Makin.

Melalui kegiatan ini, Tim Penilai Aset Provinsi NTT turut mendukung pengelolaan aset daerah yang lebih optimal, khususnya dalam memastikan material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat diidentifikasi dan dikelola secara tepat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah sekaligus mendukung program pembangunan dan revitalisasi sektor pendidikan di Nusa Tenggara Timur.