Peninjauan lapangan ini bermaksud mendata objek retribusi potensial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menginventarisasi permasalahan nyata yang dihadapi dalam pengelolaan aset teknis dilapangan.
Di Kabupaten Nagekeo, tim menyisir lima lokasi aset krusial, meliputi Laboratorium Pertanian di Kecamatan Nangaroro, UPTD Pembibitan Ternak dan Produksi Pakan Ternak Wilayah II - Instalasi Boawae, UPTD Pendapatan Wilayah Kabupaten Nagekeo di Mbay, Kebun Dinas Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Desa Anakoli, serta Balai Benih Induk (BBI) Mbay di Kecamatan Aesesa.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung, tim menemukan sejumlah kendala infrastruktur dan tata kelola yang memerlukan intervensi serius. Sebagai contoh, gedung Kantor UPTD Pendapatan di Mbay mengalami kerusakan berat akibat pasca-gempa, sehingga aktivitas pelayanan terpaksa dialihkan ke tenda darurat BNPB. Masalah lain yang mendominasi di beberapa kebun dinas adalah keterbatasan anggaran operasional, rusaknya sarana air bersih akibat banjir, kurangnya tenaga ahli, serta maraknya okupasi lahan oleh warga lokal akibat ketiadaan pagar pengaman aset.
Meski demikian, apresiasi patut diberikan kepada para petugas di lapangan yang tetap menunjukkan kreativitas secara swadaya. Di BBI Mbay misalnya, pegawai melakukan swadaya pengadaan bibit hortikultura untuk mengoptimalkan lahan produktif yang kini memiliki sekitar 36 varietas pohon mangga produktif.
Sementara itu di Kabupaten Ende, peninjauan menyasar Kebun Dinas dan Laboratorium Hayati Perkebunan (PKDLHP) di Dusun Detubapa, Desa Wolofeo, Kecamatan Detusoko, serta kawasan Pariwisata Estate Moni di Kecamatan Kelimutu. Di kawasan Pariwisata Estate Moni, tim menyoroti minimnya transparansi pengelolaan penerimaan dari pihak ketiga. Dengan fasilitas berupa 5 unit cottage, 1 restoran, dan 1 bangunan ekonomi kreatif (Ekraft), aset premium ini dinilai membutuhkan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta perbaikan fasilitas berkala agar mampu menarik minat wisatawan mancanegara secara optimal.