Penilaian dilaksanakan selama tiga hari, mulai 28 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2026. Tim melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi kondisi fisik bangunan, jenis dan kuantitas material yang berpotensi dibongkar, serta menilai apakah material tersebut masih mempunyai nilai ekonomis.
Ketua Tim Penilai Aset Provinsi NTT, Jack Makin, ST., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa penilaian tidak semata-mata melihat kondisi bangunan secara keseluruhan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap material yang masih mempunyai manfaat ekonomi.
Material hasil pembongkaran perlu diidentifikasi secara cermat agar nilai yang masih melekat pada aset tidak hilang dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil penilaian diharapkan menjadi dasar objektif bagi pemerintah daerah dalam menentukan tindak lanjut terhadap material yang akan dibongkar. Material yang masih mempunyai nilai ekonomis dapat dikelola secara tertib dan transparan sesuai ketentuan, sekaligus berpotensi memberikan penerimaan bagi daerah.
Pantai Lasiana merupakan salah satu destinasi wisata pantai di Kota Kupang. Keberadaan fasilitas panggung terbuka menjadi salah satu sarana pendukung aktivitas wisata di kawasan tersebut. Rencana rehabilitasi diharapkan dapat meningkatkan kembali fungsi dan kualitas fasilitas wisata bagi masyarakat dan pengunjung.
Dokumentasi: Tim Penilai Aset Provinsi NTT — Pantai Lasiana, 28–30 Oktober 2026.