KUPANG – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Pengamanan Aset, Drs. Dominikus D. Payong, MA. Apel ini menjadi momentum konsolidasi internal untuk memastikan kelancaran pelayanan dan tugas strategis instansi. Hal ini sejalan dengan agenda pimpinan yang tengah melakukan studi tiru ke Kalimantan Utara terkait inovasi pajak daerah, mengikuti Rakornis Samsat, serta mempersiapkan operasi pengawasan di bidang cukai guna mengamankan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Sebagai langkah konkret dalam optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), BPAD Provinsi NTT berkolaborasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi NTT untuk melakukan pengamanan, penyelesaian administrasi hukum, dan penertiban pemanfaatan aset daerah secara persuasif serta terukur. Selain perlindungan aset, BPAD juga terus mendorong kerja sama pemanfaatan lahan potensial, seperti penjajakan pengelolaan lahan Eks-Hotel Inaboi dengan pihak ketiga. Seluruh langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan aset pemerintah dikelola secara tertib, produktif, dan memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Guna mengurai antrean permohonan pemanfaatan aset dan mempercepat perhitungan nilai sewa, BPAD kini tengah mempercepat sertifikasi tenaga penilai BMD, termasuk memproses penetapan tiga orang PNS yang telah direkomendasikan Kemendagri menjadi penilai resmi melalui SK Gubernur. Upaya peningkatan kapasitas SDM ini juga dibarengi dengan penyempurnaan regulasi melalui pembahasan Ranperda tentang Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Di akhir arahannya, Drs. Dominikus D. Payong, MA mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga kedisiplinan guna mewujudkan target-target instansi secara maksimal.