Kegiatan yang biasa dikenal dengan istilah opname (dalam bahasa belanda) ini dilakukan oleh Bidang Aset 2 pada Badan Pedapatan dan Aset Daerah yang berlangsung selama 10 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 10 Juli 2026, dengan tujuan menginventarisir kembali Barang Milik Daerah (BMD) pada Biro Hukum Setda Prov.NTT dan Badan Perecanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Prov.NTT dan juga BPAD Prov NTT.

Kegiatan ini terdiri dari pemeriksaan, pencocokan, pendataan, dan verifikasi seluruh berkas atau arsip kantor yang dimiliki suatu instansi untuk memastikan jumlah, kondisi, kelengkapan, serta kesesuaiannya dengan data administrasi yang ada, agar pengelolaan arsip atau berkas menjadi lebih tertib, akurat, dan efisien sehingga dapat mendukung pelayanan administrasi serta penyediaan data yang cepat dan tepat.(HR)