Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), UPT Pendapat Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT terus bersinergi dengan masyarakat melalui kegiatan Samsat keliling, di Pasar Oelua, Kecamatan Rote Barat laut, Kamis, 18 Juni 2026.

Pembukaan loket Samsat di pasar tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat dibagi menjadi tiga tim, dengan masing-masing tim terdiri atas lima orang. Bersama Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao, mereka membuka layanan di sejumlah lokasi, yakni Pasar Lalao di Rote Timur, Pasar Olafuliha di Pantai Baru, Pasar Busalangga, Pasar Tudameda di Rote Barat Daya, serta Pasar Batutua.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat sehingga dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT.(HR)