Ukuran teks
Pengelolaan Aset
19 Kendaraan Masuk Lelang! Harganya Mulai Rp771 Ribu, Ada Toyota hingga Yamaha — Lihat Daftar Lengkapnya
Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa 19 unit kendaraan.
Lelang tersebut terdiri atas berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil sedan, station wagon, minibus, mobil penerangan, mobil tangki, hingga sepeda motor. Kendaraan yang ditawarkan memiliki tahun pembuatan mulai 1986 hingga 2012 dengan kondisi rusak ringan maupun rusak berat.
Pelaksanaan lelang menggunakan sistem Open Bidding melalui situs lelang.go.id. Harga limit kendaraan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari Rp771.750 hingga Rp64.800.000.
Berikut seluruh kendaraan yang masuk dalam objek lelang:
1. Toyota Crown Super Saloon Tahun 1994
Satu unit mobil Toyota Crown Super Saloon tahun pembuatan 1994, nomor polisi DH 1, nomor rangka MHF53GSD109001125, nomor mesin IG-6042672, warna hitam, bahan bakar premium bensin, isi silinder 1988cc. Kendaraan dalam kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp19.933.452, dengan uang jaminan Rp9.966.726.
2. Mitsubishi Galant ST/MT (New Galant) Tahun 2003
Satu unit mobil Mitsubishi Galant ST/MT (New Galant) tahun pembuatan 2003, nomor polisi DH 120 AW, nomor rangka MHMEASASN3k-001894, nomor mesin 6A13-381894, warna hitam, bahan bakar premium bensin, isi silinder 2498cc. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp41.305.091, dengan uang jaminan Rp20.305.091.
3. Mitsubishi Galant ST/MT Tahun 2003
Satu unit mobil Mitsubishi Galant ST/MT tahun pembuatan 2003, nomor polisi DH 401 FA, nomor rangka MHMEA5ASN3K001857, nomor mesin 6A13321885, bahan bakar premium bensin, isi silinder 2496cc. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp42.272.064, dengan uang jaminan Rp21.272.064.
4. Toyota Kijang Innova E Tahun 2004
Satu unit mobil Toyota Kijang Innova E tahun pembuatan 2004, nomor polisi DH 16, nomor rangka MHFXW41G380030481, nomor mesin ITR-6590433, warna hitam, bahan bakar premium bensin, isi silinder 2000cc. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp31.373.681, dengan uang jaminan Rp15.686.840.
5. Yamaha Vega Tahun 2000 — DH 520 FA
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 2000, nomor polisi DH 520 FA, nomor rangka MH34ST101XIC038655, nomor mesin 4ST-258840, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp1.029.000, dengan uang jaminan Rp514.500.
6. Yamaha Vega Tahun 2000 — DH 2176 AW
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 2000, nomor polisi DH 2176 AW, nomor rangka MH34ST101XkC043579, nomor mesin 4ST297521, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp1.286.250, dengan uang jaminan Rp643.125.
7. Yamaha Vega Tahun 1999 — DH 2783 AW
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 2783 AW. Nomor rangka dan nomor mesin tidak tercantum, dengan bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp771.750, dengan uang jaminan Rp385.875.
8. Yamaha Vega Tahun 1999 — DH 2314 WK
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 2314 WK. Nomor rangka dan nomor mesin tidak tercantum, dengan bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp1.029.000, dengan uang jaminan Rp514.000.
9. Kijang Super Mobil Penerangan Tahun 1991
Satu unit mobil penerangan merek Kijang Super tahun pembuatan 1991, nomor polisi DH 484 WA, nomor rangka KF50073247, nomor mesin 5K9010013, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp15.208.200, dengan uang jaminan Rp7.604.100.
10. Toyota Land Cruiser HJ 60 Tahun 1986
Satu unit mobil station wagon Toyota Land Cruiser HJ 60 tahun pembuatan 1986, nomor polisi DH, nomor rangka HJ60-035383, nomor mesin 1124137, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp8.505.000, dengan uang jaminan Rp4.252.500.
11. Toyota Kijang Standar KF 80 Long Tahun 1999
Satu unit mobil station wagon Toyota/Kijang Standar KF 80 Long tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 163 AW, nomor rangka MHF11KF800049172, nomor mesin 7K-0264645, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp11.547.360, dengan uang jaminan Rp5.773.360.
12. Toyota Kijang Innova Tahun 2012
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang Innova tahun pembuatan 2012, nomor polisi DH 927 AW, nomor rangka MHFXW42G962076977, nomor mesin ITR6315403, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp64.800.000, dengan uang jaminan Rp32.400.000.
13. Opel Blazer Montera Tahun 2001
Satu unit mobil minibus Opel Blazer Montera tahun pembuatan 2001, nomor polisi DH 587 AW, nomor rangka S766124770, nomor mesin 22NE25003274, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp6.355.245, dengan uang jaminan Rp3.177.622.
14. Toyota Kijang KF 80 GL Tahun 2012
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang KF 80 GL tahun pembuatan 2012, nomor polisi DH 720 WA, nomor rangka MHF11KF80Y0061801, nomor mesin 7K-0347411, bahan bakar premium bensin. Kendaraan dalam kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp16.800.000, dengan uang jaminan Rp8.400.000.
15. Toyota Kijang Tahun 1999 — DH 193 FA
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 193 FA, nomor rangka MHF11KF80Y0061572, nomor mesin 7K-0339441, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp8.680.245, dengan uang jaminan Rp4.340.122.
16. Toyota Kijang Tahun 1999 — DH 502 WA
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 502 WA, nomor rangka MHF11KF80Y0061701, nomor mesin 7K-0345152, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp15.575.490, dengan uang jaminan Rp7.787.745.
17. Isuzu ELF 6 Roda — Mobil Tangki
Satu unit mobil tangki merek Isuzu/ELF 6 roda. Tahun pembuatan dan nomor polisi tidak tercantum, begitu pula nomor mesin. Kendaraan menggunakan bahan bakar premium bensin dan dalam kondisi rusak berat. BPKB dan STNK tidak ada.
Harga limit Rp18.690.000, dengan uang jaminan Rp9.345.000.
18. Isuzu ELF 6 Roda — Micro Bus Tahun 2007
Satu unit mobil micro bus merek Isuzu/ELF 6 roda tahun pembuatan 2007, nomor polisi DH 720 AW, nomor rangka MHCNK71LY7J006660, nomor mesin B006669, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp49.022.000, dengan uang jaminan Rp24.511.000.
19. Toyota Kijang Grand Tahun 1996
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang Grand tahun pembuatan 1996. Nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin tidak tercantum. Kendaraan dalam kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp7.003.080, dengan uang jaminan Rp3.501.540.
Dalam pengumuman lelang, BPAD Provinsi NTT menyampaikan bahwa objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya atau as is, dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas objek yang dibeli.
Calon peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs lelang.go.id. Syarat, ketentuan, dan tata cara mengikuti lelang dapat dilihat melalui situs tersebut.
Keterangan lebih lanjut mengenai objek lelang dapat diperoleh di Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT melalui Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset.
Lelang dilaksanakan dengan metode Open Bidding melalui situs lelang.go.id pada Kamis, 27 Agustus 2026. Batas akhir penawaran adalah 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sesuai waktu server.
Pelunasan harga lelang dilakukan paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, sedangkan bea lelang pembeli tercantum sebesar 50 persen dari harga lelang.
Pelaksanaan lelang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang, GKN Kupang Lantai 4, Jalan Frans Seda Nomor 1, Kota Kupang.
Pengumuman tersebut diterbitkan di Kupang pada 12 Agustus 2026.
Dengan adanya lelang ini, masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses penawaran secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh kesempatan untuk memiliki kendaraan Barang Milik Daerah yang ditawarkan melalui mekanisme lelang resmi.
Pelaksanaan lelang menggunakan sistem Open Bidding melalui situs lelang.go.id. Harga limit kendaraan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari Rp771.750 hingga Rp64.800.000.
Berikut seluruh kendaraan yang masuk dalam objek lelang:
1. Toyota Crown Super Saloon Tahun 1994
Satu unit mobil Toyota Crown Super Saloon tahun pembuatan 1994, nomor polisi DH 1, nomor rangka MHF53GSD109001125, nomor mesin IG-6042672, warna hitam, bahan bakar premium bensin, isi silinder 1988cc. Kendaraan dalam kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp19.933.452, dengan uang jaminan Rp9.966.726.
2. Mitsubishi Galant ST/MT (New Galant) Tahun 2003
Satu unit mobil Mitsubishi Galant ST/MT (New Galant) tahun pembuatan 2003, nomor polisi DH 120 AW, nomor rangka MHMEASASN3k-001894, nomor mesin 6A13-381894, warna hitam, bahan bakar premium bensin, isi silinder 2498cc. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp41.305.091, dengan uang jaminan Rp20.305.091.
3. Mitsubishi Galant ST/MT Tahun 2003
Satu unit mobil Mitsubishi Galant ST/MT tahun pembuatan 2003, nomor polisi DH 401 FA, nomor rangka MHMEA5ASN3K001857, nomor mesin 6A13321885, bahan bakar premium bensin, isi silinder 2496cc. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp42.272.064, dengan uang jaminan Rp21.272.064.
4. Toyota Kijang Innova E Tahun 2004
Satu unit mobil Toyota Kijang Innova E tahun pembuatan 2004, nomor polisi DH 16, nomor rangka MHFXW41G380030481, nomor mesin ITR-6590433, warna hitam, bahan bakar premium bensin, isi silinder 2000cc. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp31.373.681, dengan uang jaminan Rp15.686.840.
5. Yamaha Vega Tahun 2000 — DH 520 FA
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 2000, nomor polisi DH 520 FA, nomor rangka MH34ST101XIC038655, nomor mesin 4ST-258840, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp1.029.000, dengan uang jaminan Rp514.500.
6. Yamaha Vega Tahun 2000 — DH 2176 AW
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 2000, nomor polisi DH 2176 AW, nomor rangka MH34ST101XkC043579, nomor mesin 4ST297521, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp1.286.250, dengan uang jaminan Rp643.125.
7. Yamaha Vega Tahun 1999 — DH 2783 AW
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 2783 AW. Nomor rangka dan nomor mesin tidak tercantum, dengan bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp771.750, dengan uang jaminan Rp385.875.
8. Yamaha Vega Tahun 1999 — DH 2314 WK
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 2314 WK. Nomor rangka dan nomor mesin tidak tercantum, dengan bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp1.029.000, dengan uang jaminan Rp514.000.
9. Kijang Super Mobil Penerangan Tahun 1991
Satu unit mobil penerangan merek Kijang Super tahun pembuatan 1991, nomor polisi DH 484 WA, nomor rangka KF50073247, nomor mesin 5K9010013, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp15.208.200, dengan uang jaminan Rp7.604.100.
10. Toyota Land Cruiser HJ 60 Tahun 1986
Satu unit mobil station wagon Toyota Land Cruiser HJ 60 tahun pembuatan 1986, nomor polisi DH, nomor rangka HJ60-035383, nomor mesin 1124137, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp8.505.000, dengan uang jaminan Rp4.252.500.
11. Toyota Kijang Standar KF 80 Long Tahun 1999
Satu unit mobil station wagon Toyota/Kijang Standar KF 80 Long tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 163 AW, nomor rangka MHF11KF800049172, nomor mesin 7K-0264645, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp11.547.360, dengan uang jaminan Rp5.773.360.
12. Toyota Kijang Innova Tahun 2012
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang Innova tahun pembuatan 2012, nomor polisi DH 927 AW, nomor rangka MHFXW42G962076977, nomor mesin ITR6315403, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp64.800.000, dengan uang jaminan Rp32.400.000.
13. Opel Blazer Montera Tahun 2001
Satu unit mobil minibus Opel Blazer Montera tahun pembuatan 2001, nomor polisi DH 587 AW, nomor rangka S766124770, nomor mesin 22NE25003274, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp6.355.245, dengan uang jaminan Rp3.177.622.
14. Toyota Kijang KF 80 GL Tahun 2012
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang KF 80 GL tahun pembuatan 2012, nomor polisi DH 720 WA, nomor rangka MHF11KF80Y0061801, nomor mesin 7K-0347411, bahan bakar premium bensin. Kendaraan dalam kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp16.800.000, dengan uang jaminan Rp8.400.000.
15. Toyota Kijang Tahun 1999 — DH 193 FA
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 193 FA, nomor rangka MHF11KF80Y0061572, nomor mesin 7K-0339441, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp8.680.245, dengan uang jaminan Rp4.340.122.
16. Toyota Kijang Tahun 1999 — DH 502 WA
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang tahun pembuatan 1999, nomor polisi DH 502 WA, nomor rangka MHF11KF80Y0061701, nomor mesin 7K-0345152, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp15.575.490, dengan uang jaminan Rp7.787.745.
17. Isuzu ELF 6 Roda — Mobil Tangki
Satu unit mobil tangki merek Isuzu/ELF 6 roda. Tahun pembuatan dan nomor polisi tidak tercantum, begitu pula nomor mesin. Kendaraan menggunakan bahan bakar premium bensin dan dalam kondisi rusak berat. BPKB dan STNK tidak ada.
Harga limit Rp18.690.000, dengan uang jaminan Rp9.345.000.
18. Isuzu ELF 6 Roda — Micro Bus Tahun 2007
Satu unit mobil micro bus merek Isuzu/ELF 6 roda tahun pembuatan 2007, nomor polisi DH 720 AW, nomor rangka MHCNK71LY7J006660, nomor mesin B006669, bahan bakar premium bensin. Kondisi rusak ringan dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp49.022.000, dengan uang jaminan Rp24.511.000.
19. Toyota Kijang Grand Tahun 1996
Satu unit mobil station wagon Toyota Kijang Grand tahun pembuatan 1996. Nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin tidak tercantum. Kendaraan dalam kondisi rusak berat dan BPKB serta STNK tidak ada.
Harga limit Rp7.003.080, dengan uang jaminan Rp3.501.540.
Dalam pengumuman lelang, BPAD Provinsi NTT menyampaikan bahwa objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya atau as is, dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas objek yang dibeli.
Calon peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs lelang.go.id. Syarat, ketentuan, dan tata cara mengikuti lelang dapat dilihat melalui situs tersebut.
Keterangan lebih lanjut mengenai objek lelang dapat diperoleh di Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT melalui Subbidang Pemindahtanganan dan Penghapusan Aset.
Lelang dilaksanakan dengan metode Open Bidding melalui situs lelang.go.id pada Kamis, 27 Agustus 2026. Batas akhir penawaran adalah 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sesuai waktu server.
Pelunasan harga lelang dilakukan paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, sedangkan bea lelang pembeli tercantum sebesar 50 persen dari harga lelang.
Pelaksanaan lelang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kupang, GKN Kupang Lantai 4, Jalan Frans Seda Nomor 1, Kota Kupang.
Pengumuman tersebut diterbitkan di Kupang pada 12 Agustus 2026.
Dengan adanya lelang ini, masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses penawaran secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperoleh kesempatan untuk memiliki kendaraan Barang Milik Daerah yang ditawarkan melalui mekanisme lelang resmi.