KUPANG — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah NTT (Baperida) menggelar Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Aula G. Boeky Bapperida NTT pada Senin (21/9/2026). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus mengawal pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang.
Foto berita

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal Kemendagri Nomor 500/6464/SJ tertanggal 9 September 2026. Sebagai bentuk kesiapan, Pemprov NTT telah meresmikan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Provinsi NTT yang bertugas melakukan pemantauan, pengawalan, hingga pelaporan berkala terkait kondisi perekonomian di daerah.
Foto berita

Dalam rapat kerja yang dihadiri para pejabat dan staf Program Data dan Evaluasi (PDE) dari setiap Perangkat Daerah tersebut, dipimpin oleh Kabid Perekonomian Yoseph H Dahat,S.IP, M.Ec.Dev atau yang biasa disapa Rony Dahat, terdapat dua agenda utama yang dibahas penginputan data pada Aplikasi SIGROW ( Sistem Informasi Growth Wilayah), serta 9 langkah strategis percepatan pertumbuhan ekonomi yang merupakan dasar dan evaluasi pelaksanaan langkah konkret percepatan ekonomi dari Kemendagri.
Foto berita

Dalam penjelasan berikutnya secara teknis oleh Melchiades Serang, selaku analisi teknis kebijakan pada Baperida NTT menjelaskan terkait cara penginputan data kedalam aplikasi, berdasarkan data realisasi PAD per bulan capaian masing-masing OPD yang wajib untuk dilaporkan secara berkala kepada Kemendagri paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Oleh karena itu, seluruh Perangkat Daerah dihimbau untuk terus memperbarui data secara presisi agar seluruh program percepatan ekonomi berjalan secara efisien dan terukur.