KUPANG — Kehadiran Stand Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Pameran Pembangunan Pemprov NTT menjadi magnet tersendiri bagi pengunjung. Tidak sekadar memamerkan informasi, stand ini langsung disulap menjadi loket pembayaran Samsat Persada (Samper) yang melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tempat.

​Pameran Pembangunan yang dibuka secara resmi oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, sejak Sabtu (15/8/2026) lalu ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pemilik kendaraan bermotor. Warga tak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga langsung memanfaatkan kesempatan emas melunasi kewajiban pajak mereka dengan beragam keringanan.

​Buru Diskon Sebelum Momen Tax Amnesty Berakhir
​Layanan di pameran ini disambut antusias tinggi oleh masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan Pergub Nomor 32 Tahun 2026 tentang keringanan atau diskon pajak kendaraan bermotor akan segera berakhir (deadline) pada 31 Agustus 2026.

​Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tampak warga memadati stand BPAD NTT sejak pagi. Mereka datang untuk berkonsultasi mengenai status pajak, menghitung besaran potongan yang didapat, hingga melakukan pelunasan tunggakan pajak di tempat.

​"Program tax amnesty ini adalah bentuk nyata komitmen Pemprov NTT untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Melalui program ini, tunggakan, denda, dan keterlambatan pembayaran PKB diberikan potongan besar-besaran, salah satunya bebas denda 100%," ujar salah satu petugas pelayanan BPAD di lokasi pameran.

​Manfaatkan Sisa Waktu, Usung Spirit "Ayo Bangun NTT"

​Petugas BPAD NTT yang bertugas di lokasi pameran terus bergerak aktif memberikan edukasi dan imbauan. Warga diingatkan agar tidak menunda pembayaran hingga hari terakhir demi menghindari antrean membludak.
​Keringanan pajak yang ditawarkan mencakup pembebasan denda hingga seratus persen (100% free penalty) serta skema diskon pokok pajak lainnya yang sangat menguntungkan wajib pajak.

​Pemerintah Provinsi NTT mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang belum memanfaatkan program keringanan ini untuk segera datang ke lokasi pameran atau loket Samsat terdekat sebelum 31 Agustus 2026.

​Kesadaran dan kepatuhan membayar pajak bukan sekadar melunasi kewajiban hukum, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menopang pembangunan daerah. Mari bersama-sama wujudkan spirit "Ayo Bangun NTT" demi kemajuan Bumi Flobamora!
​(Jesica Ang)