TARAKAN, Media BPAD NTT, 23 Oktober 2026 – Langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menggali potensi baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin nyata.
Melalui kolaborasi solid antara Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) NTT dan SKALA NTT, studi tiru pemungutan Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diwujudkan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk membuka peluang penerapan pemungutan pajak kapal di NTT, sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tantangan efisiensi anggaran dan tekanan keuangan daerah.
Studi tiru tersebut mendapat dukungan dan fasilitasi SKALA NTT bersama pihak terkait di Kalimantan Utara, mulai dari pembiayaan kegiatan hingga dukungan dalam mempelajari regulasi dan mekanisme penerapan PKAA.
Tidak berhenti pada kunjungan pembelajaran, SKALA juga membuka peluang pendampingan lanjutan bagi BPAD NTT dalam menyiapkan proses bisnis pemungutan pajak, mencakup aspek regulasi, pendataan objek pajak, advokasi kebijakan hingga penerapan dan pelaksanaan pemungutan.
Kepala BPAD Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, SP., MM, menyampaikan hal tersebut seusai kegiatan peninjauan galangan kapal di Kota Tarakan, Jumat (23/10/2026). Ia didampingi Leads SKALA NTT, Yohanes Eripto Marviandi, Kepala Bidang Pendapatan I Oktavinus Mare, SS, serta tim teknis Jhon Nahak dan Arsena Adoe.
SKALA Hadir di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
Johny Ericson Ataupah menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan tekanan fiskal yang semakin berat, dukungan SKALA menjadi peluang penting bagi pemerintah daerah untuk menemukan solusi inovatif dalam meningkatkan PAD.
Menurutnya, sektor pajak kendaraan di atas air merupakan salah satu potensi yang perlu digarap secara serius melalui perencanaan yang matang, pendataan yang akurat, serta penerapan regulasi yang tepat.
“Di tengah efisiensi anggaran dan tekanan fiskal daerah yang cukup berat, SKALA hadir memberikan dukungan dan solusi untuk membantu upaya peningkatan PAD, termasuk melalui penggalian potensi pajak daerah yang selama ini perlu dioptimalkan,” ungkap Johny.
Ia menambahkan, kerja sama dengan SKALA masih sangat dibutuhkan untuk mendorong berbagai agenda pembenahan pengelolaan pendapatan daerah. Salah satunya adalah digitalisasi layanan Samsat yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas pemungutan, dan transparansi pengelolaan pajak.
Menurut Johny, praktik baik dari daerah lain perlu dipelajari dan direplikasi sesuai kebutuhan serta karakteristik NTT agar pengelolaan pendapatan daerah semakin modern dan efisien.
“Kita berharap dukungan SKALA dapat berlanjut pada fase berikutnya, sehingga pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan di NTT bisa berjalan optimal.
Dengan sistem yang baik, potensi penerimaan dapat dimaksimalkan dan kebocoran dalam proses pemungutan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.
SKALA Siap Dukung Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Sementara itu, Leads SKALA NTT, Yohanes Eripto Marviandi, menegaskan bahwa optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan salah satu fokus utama program SKALA.
Karena itu, pihaknya berkomitmen mendukung BPAD NTT dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah, termasuk melalui pengembangan potensi pajak yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Menurut Yohanes, penguatan regulasi, pendataan objek pajak, advokasi kebijakan, dan kesiapan proses bisnis merupakan bagian penting yang perlu diperhatikan agar upaya optimalisasi penerimaan daerah dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya membantu BPAD NTT mempelajari praktik pemungutan PKAA di Kalimantan Utara, tetapi juga menjadi bekal dalam menyiapkan langkah penerapan yang sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku di NTT.
Pajak Kapal, Peluang Baru untuk Mendongkrak PAD NTT
Terwujudnya studi tiru PKAA di Kalimantan Utara menjadi momentum penting bagi NTT untuk memperluas strategi penggalian sumber pendapatan daerah.
Sebagai provinsi kepulauan, NTT memiliki karakteristik wilayah yang menjadikan sektor transportasi dan aktivitas perairan relevan untuk dikaji dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Namun, penerapan pemungutan pajak kendaraan di atas air tetap membutuhkan kajian regulasi, pendataan objek dan subjek pajak, pemetaan potensi, serta kesiapan sistem administrasi dan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dukungan SKALA dan pembelajaran dari Kalimantan Utara, BPAD NTT diharapkan dapat mempersiapkan langkah-langkah tersebut secara lebih terukur.
Kolaborasi ini sekaligus menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak semata-mata bergantung pada peningkatan tarif atau penambahan beban masyarakat, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah menggali potensi yang sah, memperbaiki sistem pemungutan, memanfaatkan teknologi, dan menutup celah kebocoran penerimaan.
BPAD NTT dan SKALA kini menatap langkah lanjutan: mengubah hasil studi tiru menjadi kesiapan kebijakan dan sistem pemungutan yang efektif, sehingga potensi pajak kapal dapat dikaji dan dikembangkan sebagai salah satu penopang kemandirian fiskal Nusa Tenggara Timur.(Tim Media)