BPAD NTT Raih Predikat BB dalam Evaluasi AKIP Tahun 2026
Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur memperoleh predikat BB (Sangat Baik) dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja BPAD NTT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel melalui penguatan sistem perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja perangkat daerah.
Dalam hasil penilaian, BPAD NTT memperoleh nilai total 78,75 dengan predikat BB atau Sangat Baik. Nilai tersebut terdiri atas komponen perencanaan kinerja sebesar 24,00, pengukuran kinerja 24,00, pelaporan kinerja 12,00, dan evaluasi kinerja 18,75. Capaian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan BPAD NTT telah berjalan dengan baik dan menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Predikat BB (Sangat Baik) menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BPAD NTT untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola organisasi. Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen BPAD NTT dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengelolaan aset daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.