Kupang - Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTT melaksanakan rapat pembahasan Anggaran Tahun Anggaran 2027, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bidang Anggaran, Lantai 3 Gedung Sasando. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan dan pemantapan rancangan anggaran Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, sekaligus memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan bersama Tim TAPD, BPAD Provinsi NTT terus mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang terarah, efektif, serta mendukung pencapaian target pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur.